Monthly Archives: Oktober 2011

Menjadi manager? Mungkinkah?

PASTI BISA !!! karena setiap manusia mempunyai kemampuan masing-masing, dan dengan sikap optimis semuanya pasti akan tercapai. walaupun harus dimulai dengan usaha kecil-kecilan tapi kita harus yakin usaha tersebut dapat kitra raih dengan hasil yang maksimal.

tentunya basic untuk menjadi seorang manager kita  harus bisa memahami semua tentang ilmu tersebut, mulai dari diri sendiri kita harus bisa memanage semua kebutuhan kita. Setelah kita bisa memanage diri kita maka akan mudah untuk memanage kebutuhan orang lain, bahkan perusahaan.

Intinya manusia mempunyai kesempatan untuk menjadi apapun yg dia inginkan, asalkan dia mau berusaha dan optimis untuk mendapatkannya.

Kekerasan Mahasiswa

Mengungkap Penyebab Perilaku Kekerasan Mahasiswa Makassar
OPINI | 16 December 2010 | 00:24 131 0 Nihil

Oleh : Muh. Faisal, S.Pd.,M.Pd (Dosen UNISMUH Makassar)

Fenomena kekerasan yang terjadi di Makassar bukan lagi perihal yang menyangkut pada kontinyuitas kasuistik yang banyak di beritakan oleh beberapa media. Kekerasan di Makassar jauh menekankan pada aspek postulat kausalitas, yaitu hukum dan ketentuan-ketentuan sebab-akibat, reaksi dari suatu aksi, dalam kategori Imanuel Kant menyebutnya sebagai subtansi (kebutuhan) yang membentuk aksidensi (prilaku). Jika eksistensi masyarakat telah melebur ke dalam asosiasi sosial, maka mereka harus berintegrasi pada pranata dan sistem nilai yang ada. Begitupun dengan mahasiswa, eksistensinya tidak dapat dipisahkan untuk tidak berintegrasi pada statuta kampus yang dipecah kedalam rule of the game birokrasi. Kekerasan mahasiswa bukan karena tanpa sebab, karena dibalik reaksi kekerasan terdapat dorongan, semangat dan gejolak dalam pencapaian perubahan-perubahan sektoral, baik langsung maupun tidak langsung, disadari ataupun tidak. Pertanyaannya kemudian, gejolak apa yang melatar belakangi terbentuknya budaya kekerasan yang di perankan oleh mayoritas mahasiswa di Makassar??

Gejolak Perubahan Sektoral

Banyak yang menyayangkan terjadinya tawuran maupun kekerasan di Makassar, bahkan tidak sedikit diantara kita mengutuk bahkan mengecam tindakan yang merusak kharisma intelektualitas sebagai ladang keilmuan. Tapi perlu disadari bahwa semangat kekerasan adalah sebuah tindakan ekspresif dari aspek kekecewaan. Kekecewaan tumbuh berdasarkan hadirnya kesenjangan antara idealitas dan realitas. Seperti kekecewaan pergerakan mahasiswa Makassar yang terjadi sejak pasca reformasi tahun 1998 sampai saat ini. Hidangan kebijakan politik, pelayanan publik yang berkeadilan sampai penegakan supremasi hukum sampai saat ini masih menjadi benih-benih kerinduan yang tak kunjung datang. Kerinduan dan semangat perubahan tersebut mengeras dan membentuk ekspresi kekerasan yang senantiasa mewarnai pemberitaan di media sampai saat ini. Olehnya, dibalik kekerasan yang terjadi di Makassar, terdapat kepentingan kerjasama yang saling berkaitan satu sama lain. Menilik Teori Talcot Parson, bahwa konflik dan kekerasan terjadi berdasarkan hadirnya interaksionalisasi kelembagaan, kompetisi maupun kerjasama pada dasarnya saling berkaitan, konflik terjadi manakala tujuan, kebutuhan, dan nilai-nilai yang bersaing bertabrakan, akibatnya terjadi suatu agresi.

Polarisasi Kekerasan

Masyarakat Kampus (baca: Mahasiswa) terdiri dari 80 % mahasiswa dari daerah yang berbeda-beda, pluralitas mahasiswa tersebut melebur kedalam suatu institusi pendidikan. Karakteristik mahasiswa yang beragam tentu memberikan dinamika tersendiri bagi kampus dalam mengaktualisasikan jati diri mahasiswa. Proses pengaktualisasian jati diri inilah mahasiswa mudah terkoptasi pada segmen primordialistik dan fanatisme sempit yang dianggap layak dipertahankan bahkan ditularkan pada generasi-generasi selanjutnya. Doktrinasi ini berlanjut menjadi sebuah tradisi yang mengarahkan mahasiswa menjadi ‘prajurit-prajurit’ baru khususnya pada penerimaan mahasiswa baru, walau harus tetap diakui bahwa progresifitas pencerahan keilmuan khususnya pada lembaga kemahasiswaan tetap berjalan. Dari simplikasi ini, bisa dibayangkan jika peranan Lembaga Kemahasiswaan berangsur-angsur dimatikan oleh pihak kampus (birokrasi), setidaknya proses pendewasaan dan pencerahan tidak lagi berjalan melalui perangkat-perangkat keilmuan yang tidak diperoleh didalam ruang perkuliahan secara holistik. Olehnya, prestasi kampus dapat dinilai dari sejauhmana Institusi tersebut mampu mengangkat transformasi keilmuan dalam berpikir dan bertindak sesuai dengan statuta dan visioner perguruan tinggi yang sesungguhnya.

Rekonsiliasi Terpadu

Pada dasarnya tidak ada yang menginginkan kekerasan terjadi, apatahlagi dalam suatu institusi pendidikan yang notabene tempat bersemayamnya kaum terdidik. Kesadaran tersebut senantiasa terpatri dalam jiwa dan relung hati kita masing-masing. Walau terkadang lingkungan dan sistem nilailah yang senantiasa membentuk kekerasan terjadi. Pentas kekerasan yang diperankan hampir setiap perguruan tinggi yang ada di Makassar, adalah fenomena yang luar biasa; yang tentunya membutuhkan penanganan yang luar biasa pula. Bukan hanya dengan sanksi temporer seperti Skorsing, Drop Out dan sanksi hukum kriminal, tapi dibutuhkan rekonsiliasi secara terpadu oleh segenap civitas akademika dalam mengawal visioner pendidikan yang sebenar-benarnya, tidak dikendalikan oleh kepentingan politis apalagi dibatasi oleh tekanan politisasi Nasional, seperti penerapan Normalisasi Keadaan Kampus dan Badan Kordinasi Kampus (NKK/BKK) pada tahun 1979 silam. Kampus adalah tempat suci dan netral dalam melihat persoalan dengan bijak. Tidak mengajarkan peserta didik memelihara prilaku konsumtif yang hanya melihat persoalan dari aspek material yang cenderung instan, dibutuhkan suatu proses kemandirian dalam mengungkap hakikat kebenaran dalam bertindak untuk memperoleh kembali pencitraan kampus yang telah hilang.

(Penulis adalah pemerhati konflik kekerasan di Makassar, Lahir di Watampone 27 Februari 1979,
Alumni UNM Angk.98 dn PPs UNM Angkt. 2007, Mantan Ketua BEM FBS UNM Priod.2000-2001)

http://sosbud.kompasiana.com/2010/12/16/mengungkap-penyebab-perilaku-kekerasan-mahasiswa-makassar/

Korupsi di Indonesia

Ironi Korupsi di Indonesia
10.02.2011 · Posted in Opini, Umum

Yeah Ironi korupsi Indonesia, negara kita tercinta ini sedang dalam krisis intern yang berkepanjangan (menurut saya) korupsi yang semakin banyak, koruptor yang membabi buta dan sebagainya, mereka bagaikan jarum dalam jerami yang susah sekali ditemukan, dan dalam kasus di indonesia ini, bisa saya bilang bahwa banyak yang saling membantu menyembunyikan satu sama lain.

Dalam artikel ini saya akan membahas korupsi yang paling jamak terjadi di pemerintahan kita, yaitu political corruption. Menurut Wikipedia Political Corruption adalah

Political corruption is the use of legislated powers by government officials for illegitimate private gain. Misuse of government power for other purposes

Yaitu korupsi yang dilakukan oleh anggota pemerintah demi kemakmuran pribadi dengan menyalah gunakan kekuasaanya untuk tujuan yang lain.

Macam – macam korupsinya pun beragam namun pada umumnya yang dilakukan adalah berikut ini :

1. Bribery atau Penyuapan
2. Extortion atau Pemerasan
3. Kroniisme
4. Nepotisme
5. Embezzlement atau Penggelapan
6. Serta memberikan fasilitas khusus terhadap suatu perusahaan

Efek Ekonomi

Tentu saja akibat paling tampak adalah pada sektor ekonomi, karena dengan adanya korupsi Ekonomi negara kita bisa disebut inefficient atau tidak efisien karena melambungnya biaya dikarenakan adanya praktek korupsi. Dan pada sektor pribadi dibutuhkan orang orang yang kaya supaya bisa mempertahankan perusahaannya, dan perusahaan menengah kebawah pun bisa dipastikan susah untuk bisa bertahan. Sehingga hal ini bisa menyebabkan hancurnya ekonomi indonesia dan turunnya nilai saham yang sudah jelas pasti mempengaruhi harga mata uang Rupiah
Efek lainnya

Jelas banyak efek yang diakibatkan oleh korupsi ini seperti semakin banyak tingkat pengangguran, kemiskinan, masyarakat kurang sejahtera, in-efisiensi ekonomi, harga barang pokok semakin mahal dan lain – lain.
Kondisi pendukung adanya korupsi

Berikut ini merupakan kondisi pendukung adanya korupsi yang saya ambil dari beberapa website, dan yang saya sebutkan dibawah ini merupakan kondisi yang terjadi di indonesia (mungkin ada beberapa yang salah karena saya manusia dan saya menyeleksinya satu persatu sendiri)

1. Kurangnya investigasi korupsi oleh Media
2. Kurangnya kebebasan berbicara (mungkin terjadi) dan kebebasan press pemerintah
3. Kurangnya kelompok masyarakat atau lembaga non pemerintah yang mengawasi kinerja pemerintah itu sendiri
4. Lemahnya hukum tentang korupsi (akan saya bahas nanti)
5. Butuhnya ijin dari pemerintah sehingga ada kemungkinan terjadinya penyuapan
6. Kurangnya Penyuluhan tentang korupsi
7. Sifat struktur sosial yang mengunggulkan keluarga sendiri (Clan Centered) sehingga menimbulkan nepotisme
8. Solidaritas Tribal (Tribal Solidarity) membantu antar kelompok

Lemahnya hukum tentang korupsi

Kenapa ini saya bold dan saya tekankan ? karena ini merupakan dasar atau penyebab utama (menurut saya pribadi) kenapa korupsi bisa meraja lela disini. Kita lihat kasus sebelumnya ketika KPK baru saja berdiri dan langsung menyingkap berpuluh puluh koruptor tanpa belas kasihan, lalu secara fisik kita bisa melihat bahwa KPK sudah TERANG TERANGAN dihancurkan perlahan oleh mungkin para korupter yang masih bebas, hingga akhirnya sang ketua pun harus turun. Menurut ICW atau Indonesian Corruption Watch semenjak KPK mulai lumpuh tingkat korupsi pun langsung meningkat secara spontan, hingga akhirnya isu terakhir tentang korupsi ini menyerang TIPIKOR tindak pidana korupsi.
KPK Jelas diserang !

Menurut artikel ICW yang Berjudul “Revisi UU berpotensi melumpukan KPK” disebutkan bahwa Revisi undang undang nomor 30 tahun 2002 tersebut terdapat 10 poin revisi yang diajukan yaitu

1. Tumpang tindihnya kewenangan penyelidikan kasus
2. Prosedur penyadapan KPK
3. Wacana pengangkatan penyidik dan penuntut di liar Polri dan Kejaksaan
4. Kantor perwakilan KPK di daerah
5. Kewenangan SP3 KPK
6. Efektifitas tugas dan kewenangan KPK
7. Fungsi pencegahan KPK
8. Monitoring penyelenggaraan pemerintahan negara
9. Mekanisme pergantian antar waktu pimpinan KPK
10. Serta pengambilan keputusan pimpinan secara kolektif

namun diungkapkan oleh Febri dari ICW bahwa dari sepuluh poin itu memang ada yang menguntungkan KPK namun lebih banyak yang merugikan KPK

Namun ada lebih banyak poin yang berpotensi memutilasi kewenangan KPK. Kami sendiri tidak yakin dengan integritas anggota DPR yang akan membahas draf revisi UU itu, – Febri

cukup dengan KPK sekarang beralih ke TIPIKOR (Tindak Pidana Korupsi)

Beberapa bulan kebelakang pernahkah anda melihat Televisi dan melihat kegemparan atas RUU TIPIKOR ? Nah bila anda melihat hasil RUU dibawah ini anda pasti shock

* Pengurangan sanksi untuk hakim yang menerima suap Minimal 1 tahun dan maksimal 7 tahun ditambah 1/3 atau 9 tahun (Dulu Minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun )
* Ancaman hukuman mati dihapuskan  (Dulu diadakan)
* Ancaman Hukuman minimal untuk penggelapan dana bencana alam, pengadaan barang dan jasa tanpa tender, konflik kepentingan, pemberi gratifikasi dan pelaporan yang tidak benar tentang harta kekayaan. Dihapuskan (Dulu Diatur)
* Korupsi dengan yang merugikan negara kurang dari Rp 25 juta Pasal 52 mengatur bahwa pelakunya bisa lepas dari penuntutan hukum. Dengan syarat uang dikembalikan dan pelaku mengaku bersalah (dulu Pasal 2 UU 31/1999 tidak mengenal batasan jumlah minimal korupsi)
* Ketentuan tentang Pidana Tambahan tidak diatur (dulu diatur)
* Kewenangan PENUNTUTAN KPK  Pasal 32 tidak disebutkan secara jelas (Dulu tidak ada alias memiliki kewenangan penuh)

Maaf saya hanyalah manusia biasa dan rakyat biasa yang hanya bisa mengkritik, saya mohon semoga note saya bisa menjadi cerminan untuk pemerintah kedepannya. Coba anda baca, pahami, mengerti 🙂 Sekian dari saya 🙂 dan saya harapkan jika mengkopi paste tulisan saya harap menyertakan sumber

Sumber :

* http://en.wikipedia.org/wiki/Political_corruption
* http://hukumonline.com/berita/baca/lt4d9050cd4973c/ruu-tipikor-suburkan-korupsi
* http://www.antikorupsi.org/
* http://antikorupsi.org/antikorupsi/?q=content/19659/revisi-uu-berpotensi-melumpuhkan-kpk

Perkembangan Teknologi Komputer

Perkembangan Komputer di Indonesia
Seperti kita ketahui bahwa perkembangan pengguna komputer setiap hari semakin meningkat di Indonesia, hal ini karena pentingnya komputer dalam peranan kehidupan sehari-hari misalnya dalam menyelesaikan suatu pekerjaan yang mana akan lebih baik dan cepat dengan menggunakan teknologi komputer…

saat ini, ada banyak sekali spesifikasi komputer yang bisa kita temukan dengan harga dan kualitas yang beraneka ragam. Dalam memilih spesifikasi komputer dipastikan bahwa sesuai dengan kebutuhan kita, misal kita prioritaskan komputer untuk bermain game maka hardware yang menjadi prioritas kita adalah VGA (Video Card) dengan tambahan spesifikasi komputer standar. Jika kita prioritas dalam media penyimpanan misal dalam menyimpan dokumen penting suatu perusahaan, menyimpan media file mp3,video, dsb maka diperlukan ruang disk yang besar sehingga lebih prioritas pada harddisk.

Ada bnyak sekali jenis-jenis dari spesifikasi komponen dan hal perlu diingat bahwa perbandingan harga tidak menjamin suatu komponen memiliki kualitas bagus atau jelek, sebagai contoh ada 2 komponen hardware dengan 2 spesifikasi yang sama tetapi di produksi dari 2 perusahaan berbeda dan dengan harga berbeda pula, anggaplah nama komponennya komponen A1 dari perusahaan x dan komponen A2 dari perusahaan y, dari perbandingan spesifikasi keduanya sama tetapi harga komponen dari perusahaan x lebih tinggi dibandingkan harga komponen dari perusahaan y dan kebanyakan orang beranggapan bahwa semakin tinggi harga maka semakin tinggi kualitas suatu barang namun tidaklah selalu demikian..,,krn tidak selalu barang mahal memiliki kualitas yang lebih tinggi…

Seperti kita ketahui bahwa rata-rata perkembangan pengguna komputer hampir menyamai perkembangan pengguna ponsel wlwpun perkembangan pengguna ponsel memiliki traffic lebih tinggi…

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/09/perkembangan-teknologi-komputer-di-indonesia/